Kantor Konsultan Pajak dan Kantor Jasa Akuntan
Jozue Hariono Sudrianto, SE,AK,CA,BKP,MM
Tepercaya
Kami merupakan Kantor Konsultan Pajak dan Kantor Jasa Akuntan yang resmi dan terdaftar.
Berpengalaman
Berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam memberikan jasa profesional akuntansi dan perpajakan.
Professional
Selalu memberikan solusi terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh para Client.
Siapa Kami?
Kami adalah sebuah perusahaan terpadu, Kantor Konsultan Pajak (KKP) & Kantor Jasa Akuntan (KJA)
Yang terdiri dari para professional pada bidangnya dan telah berpengalaman lebih dari 20 tahun, bernaung di asosiasi professional IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) untuk KKP dan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) untuk KJA.
Profil KKP & KJA
Perizinan
Kantor Konsultan Pajak
- Sertifikasi brevet C:No.KEP-1468/IP.C/ PJ/2019 a/n “Jozue Hariono Sudrianto, SE, AK ,CA, BKP, MM”
- Ijin praktek diatas resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.
Kantor Jasa Akuntan
Sertifikasi No.NRA 2631 a/n Jozue Hariono Sudrianto, SE, Ak.
1. Izin Akuntan Berpraktik
- Izin Akuntan Berpraktik Nomor AB.979, Tanggal 17 Maret 2023 (KMK 248/KM.1/PPPK/2023)
- CA No.103/KM.1PPPK/2018, anggota IAI no: 11.D43671 a/n Jozue Hariono Sudrianto.
2. Izin Kantor Jasa Akuntan
- Nomor 370/KM.1/PPPK/2023, tanggal 02 May 2023, nama kantor “Yosua J. Hariono, S., S.E., A.K., C.A, M.M.”
Visi dan Misi
Professionalisme Kami adalah Penyempurnaan Bisnis Anda
Visi
Mengusahakan kepuasan para pengguna jasa secara optimal untuk pengembangan bisnis mereka agar ada tertib administrasi, kepatuhan pajak, efisien dan efektif dalam planning serta action.
Misi
- Memberikan support dan konsultasi untuk pembuatan business plan dan tax planning.
- Pengembangan bisnis diarahkan usaha menengah dan kecil sampai besar.
- Secara berkala ada report yang dibutuhkan, efisien dan efektif akan tersaji secara cepat, tepat waktu terutama dari sisi accounting , taxation dan finance.
Jasa Profesional akuntansi dan perpajakan
Mencakup Berbagai Solusi Akuntansi dan Perpajakan untuk Bisnis Anda
Jasa Perpajakan
- Jasa kewajiban pajak bulanan (SPT PPH 21,23,25,PPh final pasal 4, PPN), pembuatan kode billing.
- Jasa kewajiban pajak tahunan (SPT 1770,1771).
- Menjawab surat klarifikasi dari petugas pajak (SP2DK) jika sudah ada perikatan/kontrak kerja jasa perpajakan.
- Penyesuaian dari laporan keuangan komersial ke fiskal (koreksi positif/negatif).
- Menghadapi pemeriksaan Pajak (SP2), Restitusi PPN, PPh, dan sejenisnya.
- Jasa kuasa hukum untuk pengadilan pajak (mengurusi, mewakili, mendampingi Wajib Pajak).
Jasa Akuntansi
- Kompilasi laporan keuangan komersial.
- Konsultan keuangan / akuntansi dan menyusun sistem akuntansi perusahaan.
- Laporan keuangan dapat dipakai untuk bank, pajak dan stakeholder lainnya, berdasarkan PSAK-IFRS (SAK-UMUM) atau SAK-ETAP & SAK-UMKM.
- Jasa akuntan lainnya (project proposal dan sejenisnya non asurans, bukan audit seperti Jasa Manajemen, Akuntansi Manajemen, Konsultasi Manajemen, Jasa Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan).
Profil
Jozue Hariono Sudrianto,S.,SE,AK,CA,MM
Pimpinan
- Telepon / Whatsapp: 0821-1120-2185
- Email: yosua.hariono@gmail.com
Soni
Praktisi Pajak belasan tahun, S1 IT
- Telepon / Whatsapp: 0816-976-991
- Email:
Info Pajak dan Akuntansi Terkini
Hubungi Kami
Anda dapat menghubungi Kantor Konsultan Pajak dan Kantor Jasa Akuntan Yosua melalui telepon, WhatsApp, contact form, atau datang langsung ke lokasi kantor kami.